Basrief: Usut Korupsi Harus Cepat
Selasa, 28 Desember 2010 – 05:30 WIB

Basrief: Usut Korupsi Harus Cepat
PALEMBANG - Jaksa Agung Basrief Arief memberikan arahan kepada korps kejaksaan, khususnya dalam standar penanganan kasus korupsi. Setidaknya, ada tiga hal yang ditekankan pejabat kelahiran Tanjung Enim, Sumatera Selatan itu. Ketiga, kata Basrief, dalam setiap pengusutan tindak pidana korupsi, baik dalam penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan tersangka maupun para saski, diharapkan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). “Jangan sampai untuk melakukan penegakan hukum justru melanggar HAM,” katanya.
Apa saja? Pertama, pemeriksaan kasus korupsi harus tepat waktu. Jangan sampai bertele-tele dan memakan waktu lama. Kedua, jaksa penyidik jangan sampai tergesa-gesa untuk menentukan para tersangka bilamana belum mendapatkan data serta barang bukti yang lengkap.
“Di sini jaksa harus jeli dalam menemukan alat bukti yang cukup. Baru bisa menetapkan tersangka. Jangan sebaliknya, tersangka sudah ditetapkan, baru dicari alat buktinya,” ujar Basrief di sela kunjungan kerja (kunker) pertama-nya ke Kejati Sumsel, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Grup JPNN), Selasa (28/12).
Baca Juga:
PALEMBANG - Jaksa Agung Basrief Arief memberikan arahan kepada korps kejaksaan, khususnya dalam standar penanganan kasus korupsi. Setidaknya, ada
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi