Basrief: Usut Korupsi Harus Cepat

Basrief: Usut Korupsi Harus Cepat
Basrief: Usut Korupsi Harus Cepat
PALEMBANG - Jaksa Agung Basrief Arief memberikan arahan kepada korps kejaksaan, khususnya dalam standar penanganan kasus korupsi. Setidaknya, ada tiga hal yang ditekankan pejabat kelahiran Tanjung Enim, Sumatera Selatan itu.

Apa saja? Pertama, pemeriksaan kasus korupsi harus tepat waktu. Jangan sampai bertele-tele dan memakan waktu lama. Kedua, jaksa penyidik jangan sampai tergesa-gesa untuk menentukan para tersangka bilamana belum mendapatkan data serta barang bukti yang lengkap.

 

“Di sini jaksa harus jeli dalam menemukan alat bukti yang cukup. Baru bisa menetapkan tersangka. Jangan sebaliknya, tersangka sudah ditetapkan, baru dicari alat buktinya,” ujar Basrief di sela kunjungan kerja (kunker) pertama-nya ke Kejati Sumsel, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Grup JPNN), Selasa (28/12).

Ketiga, kata Basrief, dalam setiap pengusutan tindak pidana korupsi, baik dalam penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan tersangka maupun para saski, diharapkan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). “Jangan sampai untuk melakukan penegakan hukum justru melanggar HAM,” katanya.

PALEMBANG - Jaksa Agung Basrief Arief memberikan arahan kepada korps kejaksaan, khususnya dalam standar penanganan kasus korupsi. Setidaknya, ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News