Basrief: Usut Korupsi Harus Cepat
Selasa, 28 Desember 2010 – 05:30 WIB

Basrief: Usut Korupsi Harus Cepat
Selain itu, Basrief meminta korps kejaksaan untuk melakukan percepatan dalam setiap penanganan perkara, terutama kasus tindak pidana korupsi. Karenanya, ia berharap masing-masing kejati yang membawahi lembaga kejaksaan di daerahnya untuk terus memperbaiki kinerja para jajarannya.
Baca Juga:
“Sangat diperlukan adanya percepatan dalam penanganan perkara korupsi kinerja kejaksaan bisa dirasakan masyarakat yang mencari keadilan,” ujar Basrief.
Sepanjang 2010, menurut Basrief, target penanganan kasus korupsi yang ditangani kejati seluruh Indonesia sudah memenuhi target. “Tahun 2010, setidaknya terdapat 1.845 perkara korupsi yang ditekel. Dari angka itu, sekitar 1.911 sudah masuk tahap penyidikan. Jumlah ini sudah cukup melampaui target,” ujarnya.
Dikatakan, tahun 2011 kejagung memasang target sekitar 1.500 perkara korupsi yang harus ditangani kejati di daerah. Ditambah lagi dengan sisa penyidikan yang belum selesai tahun sebelumnya.
PALEMBANG - Jaksa Agung Basrief Arief memberikan arahan kepada korps kejaksaan, khususnya dalam standar penanganan kasus korupsi. Setidaknya, ada
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025