Basrief: Usut Korupsi Harus Cepat

Basrief: Usut Korupsi Harus Cepat
Basrief: Usut Korupsi Harus Cepat
Selain itu, Basrief meminta korps kejaksaan untuk melakukan percepatan dalam setiap penanganan perkara, terutama kasus tindak pidana korupsi. Karenanya, ia berharap masing-masing kejati yang membawahi lembaga kejaksaan di daerahnya untuk terus memperbaiki kinerja para jajarannya.

“Sangat diperlukan adanya percepatan dalam penanganan perkara korupsi kinerja kejaksaan bisa dirasakan masyarakat yang mencari keadilan,” ujar Basrief.

Sepanjang 2010, menurut Basrief, target penanganan kasus korupsi yang ditangani kejati seluruh Indonesia sudah memenuhi target. “Tahun 2010, setidaknya terdapat 1.845 perkara korupsi yang ditekel. Dari angka itu, sekitar 1.911 sudah masuk tahap penyidikan. Jumlah ini sudah cukup melampaui target,” ujarnya.

Dikatakan, tahun 2011 kejagung memasang target sekitar 1.500 perkara korupsi yang harus ditangani kejati di daerah. Ditambah lagi dengan sisa penyidikan yang belum selesai tahun sebelumnya.

PALEMBANG - Jaksa Agung Basrief Arief memberikan arahan kepada korps kejaksaan, khususnya dalam standar penanganan kasus korupsi. Setidaknya, ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News