Basrief: Usut Korupsi Harus Cepat

Basrief: Usut Korupsi Harus Cepat
Basrief: Usut Korupsi Harus Cepat
Terhadap jaksa-jaksa bermasalah atau nakal, Basrief berjanji akan menindak secara tegas jaksa yang bersangkutan. Intinya, biar paradigma masyarakat selama ini tidak skeptis terhadap korps kejaksaan. “Yang terpenting, para jaksa yang bermasalah itu akan terus kita bina ke arah yang lebih baik lagi, dan tentunya akan kita berikan punishment (hukuman) sesuai kadar kesalahannya,”jelasnya.

Terkait tuntutan jaksa yang tidak begitu berat kepada para terdakwa korupsi, Basrief mengaku hal itu menjadi kewenangan jaksa yang bersangkutan. “Jaksa penuntut umum diberi kewenangan untuk menuntut sesuai dengan alat bukti di persidangan. Yang penting ancaman pidana-nya harus tetap berada dalam kisaran ancaman maksimal dan minimal.”

Dari kunker ke kantor kejati Sumsel kemarin, Basrief didampingi jaksa agung muda bidang pengawasan (jamwas) Marwan Effendy SH menyambangi beberapa ruangan yang ada di kejati. Di antaranya, ruangan asisten pengawasan (Aswas) kejati Sumsel, ruangan pemeriksa tindak pidana umum, pemeriksa tindak pidana khusus, kasubbag keuangan, pemeriksa pegasun dan beberapa ruangan jaksa fungsional.

Kelengkapan fasilitas kantor kejati Sumsel, menurut Basrief, sudah cukup lengkap dan memadai. “Saya lihat terus dilakukan perbaikan, sebagai contoh badan arsip dan perpustakaan selama ini sudah dirawat dengan baik. Tapi perlu terus menerus dirapikan lagi, termasuk sarana lainnya.”

PALEMBANG - Jaksa Agung Basrief Arief memberikan arahan kepada korps kejaksaan, khususnya dalam standar penanganan kasus korupsi. Setidaknya, ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News