Basuki Hariman Masih Tutupi Peran Patrialis Akbar
Jumat, 27 Januari 2017 – 16:26 WIB
Patrialis dan Kamaludin disangka menerima suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki dan NG Fenny.
Patrialis ditahan di Rutan Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Basuki ditahan di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Kamaludin dijebloskan KPK ke Rutan Markas Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan NG Fenny ditahan di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK. (boy/jpnn)
Bos perusahaan pengimpor daging Basuki Hariman terkesan menutupi peran Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, dalam kasus suap pengurusan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jasa Jokowi dan DPR Besar untuk Koruptor, Puluhan Napi Harusnya Berterima Kasih
- Perubahan Mendadak di LP Sukamiskin, Ada Setnov, Patrialis
- Patrialis Terbukti Terima Rasuah, Waketum PAN Bicara Hikmah
- Terbukti Terima Rasuah, Patrialis Tetap Merasa Tak Bersalah
- Terbukti Terima Rasuah untuk Umrah, Patrialis Diganjar 8 Tahun Penjara
- Jaksa KPK Sebut Sebagian Uang Suap ke Patrialis untuk Main Golf di Batam dan Bintan