Batal Bangung Gedung, DPR Kembalikan Dana ke Negara

Batal Bangung Gedung, DPR Kembalikan Dana ke Negara
Batal Bangung Gedung, DPR Kembalikan Dana ke Negara
Dijelaskannya pula, keputusan pengembalian anggaran pembangunan gedung DPR RI itu sudah diputuskan BURT yang selanjutnya diserahkan ke Badan Anggaran DPR RI. Kemudian Badan Anggaran menyerahkan kepada negara. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggaran pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp800 miliar akhirnya di kembalikan DPR ke negara.  Dana itu dikembalikan lantaran DPR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News