Batal Bebas Hari Ini, Rizieq Shihab Ditahan 30 Hari lagi, Perkara Swab Palsu RS UMMI
Senin, 09 Agustus 2021 – 17:16 WIB
Habib Rizieq Shihab batal bebas hari ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Kami menduga kuat bahwa ada pihak-pihak yang bermanuver menggunakan instrumen hukum di luar kelaziman, yang menginginkan klien kami untuk tetap ditahan. Karena khawatir, jika klien kami berada diluar tahanan,” kata Aziz dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Senin (9/8).(mcr8/jpnn)
Pengacara Habib Rizieq Shihab Ichwan Tuankotta menyebutkan eks imam besar FPI harus di tahan selama 30 hari kedepan terkait perkara swab palsu RS UMMI, Bogor
Redaktur : Budi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya