Batal Berangkat Jemaah Geruduk Perusahaan Travel Umrah
jpnn.com, PARIAMAN - Belasan jemaah mendatangi PT Safinatun Najah Salsabil menuntut pengembalian uang yang telah mereka setor untuk umrah.
Sementara pemilik biro perjalanan umrah menyebut aksi jamaah tersebut merupakan provokasi dari jamaah lainnya.
Sekitar tujuh belas warga yang merupakan jamaah calon umrah yang batal berangkat umrah Januari 2017 lalu dengan PT Safinatun Najah Salsabil Kota Pariaman, mendatangi Mapolres Pariaman guna melaporkan pemilik PT Safinatun Najah Salsabil, Betty Afnita.
Hal ini sekaitan belum tuntasnya pengembalian uang jamaah yang batal berangkat umrah dengan PT tersebut Januari 2017 lalu.
Kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group), perwakilan dari jamaah Fadril Afdhal menyebutkan November 2016 lalu, istrinya menyetorkan uang sebesar Rp 121.350.000 kepada PT Safinatun untuk keberangkatan umrah bagi 4 orang anggota keluarganya.
Saat itu, rencana keberangkatan Januari 2017 hanya saja sehari jelang keberangkatan, istrinya menerima sms dari pihak PT Safinatun, bahwa mereka batal berangkat, karna ada permasalahan visa.
Kemudian pihak PT Safinatun mengumpulkan jamaah di masjid dan menyebutkan akan tetap memberangkatkan jamaah namun waktunya ditunda Februari 2017.
"PT Safinatun juga menawarkan uang kembali bagi jemaah yang membatalkan keberangkatan, 1 bulan sejak januari. Kami sepakat untuk batal berangkat, karna khawatir PT ini nanti bermasalah dan kami jemaah yang akan merasakan dampaknya di Makkah,"ujarnya.
Belasan jemaah mendatangi PT Safinatun Najah Salsabil menuntut pengembalian uang yang telah mereka setor untuk umrah.
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar