Batal Berangkat Jemaah Geruduk Perusahaan Travel Umrah

Sementara Betty Afnita, ketika ditanya tentang pengembalian uangnya, hanya meminta ia bersabar, sembilan bulan berlalu ia belum menerima uangnya. Betty terus berjanji dari bulan ke bulan kepada jamaah.
Alwis Ilyas, pengacara yang memberikan bantuan hukum kepada jamaah, menyebutkan laporan ini sudah diterima oleh bagian SPKT Polres Pariaman dengan nomor laporan STTL/84/B/IX/2017/SPKT/Polres. Langkah hukum ini diambil karena berdasarkan keterangan jamaah, hingga saat ini pengembalian uang mereka belum juga dibayarkan.
Ke tujuh belas jamaah usai melapor ke Mapolres berjalan kaki ke PT Safinatun di Jalan Imam Bonjol Pariaman. Mereka membetangkan spanduk dari karton yang intinya mengharapkan PT Safinatun mengembalikan uang mereka.(nia)
Belasan jemaah mendatangi PT Safinatun Najah Salsabil menuntut pengembalian uang yang telah mereka setor untuk umrah.
Redaktur & Reporter : Budi
- BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang hingga 4 Meter di Sumbar
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa