Batal Berangkat Tahun Ini, 1.281 Calon Jemaah Haji Riau Boleh Ajukan Pengembalian BPIH
Sabtu, 05 Juni 2021 – 16:00 WIB

Provinsi Kepulauan Riau memperbolehkan calon jemaah haji yang ingin menarik uang pelunasan BPIH akibat pembatalan pelaksanaan haji 2021. Ilustrasi: Antara/Nikolas Panama
"Sebanyak 883 orang CJH juga sudah divaksin," ucapnya. (antara/jpnn)
Provinsi Kepulauan Riau memperbolehkan calon jemaah haji yang ingin menarik uang pelunasan BPIH akibat pembatalan pelaksanaan haji 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Didukung Infrastruktur Digital dan Jaringan Luas, BSI Siap Layani Pelunasan Haji 1446H