Batal Dinikahi Sang Kekasih, Wanita Cantik Ini Malah Dijebloskan ke Bui, Ternyata Gegara Ini
"Adapun uang yang sudah dikirimkan pelapor secara bertahap jumlah keseluruhan sudah Rp 1.229.300.000. Puncaknya pada September 2021, tersangka kembali menyuruh pelapor untuk mencarikan dana dengan alasan akan mendapatkan pekerjaan mengelola batu bara," bebernya.
AS yang tidak memiliki uang sebesar Rp 200 juta berniat meminjam mobil korban untuk digadai.
Pria itu mengaku jika mobil pribadinya tidak bisa digadaikan lantaran belum lunas kredit.
Sebagai jaminan, AS menukarkan mobilnya dan mengambil mobil NV untuk dijadikan jaminan pegadaian.
NV lagi-lagi memilih mengiyakan permintaan kekasihnya itu dengan alasan AS masih cukup meyakinkan demi pengembangan usaha batu bara.
Ditambah lagi, AS mengancam kalau usaha batu bara miliknya bisa berhenti.
Apabila sampai terjadi, maka seluruh modal usaha dikeluarkan NV juga akan melayang.
"Korban percaya dan meminjamkam mobil Honda HRV miliknya digadaikan tersangka. Hasil penggadaian mobil sebesar Rp 200 juta," sebutnya.
Wanita cantik berinisial AS tak hanya batal dinikahi sang kekasih, tetapi dia malah dijebloskan ke bui, ternyata gegara ini
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim