Batal Ditahan Karena Pingsan
Kamis, 13 Januari 2011 – 09:28 WIB

Tajuddin Lammase, tersangka yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Muh Syahran Rauf ini, batal ditahan karena mendadak pingsan. Foto: Fajar/JPNN Group
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar batal menahan salah seorang tersangka dugaan korupsi proyek swakelola Dinas PU merugikan negara Rp2 miliar, Tajuddin Lammase. Pasalnya, Kepala Bidang Bangunan selaku panitia pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Pemko Makssar itu keburu pingsan sebelum kejaksaan menjebloskannya ke tahanan. Namun penilaian tersebut langsung dibantah Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Muh Syahran Rauf. Dia menyebutkan bahwa kondisi kesehatan tersangka tersebut memang memburuk. "Tidak ada rekayasa seperti itu. Silahkan teman-teman cek ke rumah sakit," kata Syahran, kemarin.
Tersangka yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Muh Syahran Rauf diantar ke RS Bhayangkara dengan mobil mewah jenis Forthuner DD 2 AS.
Baca Juga:
Tersangka yang dibopong para jaksa dari ruang pemeriksaan ke mobil Forthuner yang menunggunya di halaman kantor kejari ini, bahkan disebut-sebut sengaja pingsan. Betapa tidak, saat dibopong dan akan dimasukkan ke dalam mobil, Tajuddin malah terlihat sadar dengan berpegangan di pintu mobil saat akan dimasukkan ke mobil.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar batal menahan salah seorang tersangka dugaan korupsi proyek swakelola Dinas PU merugikan negara Rp2 miliar,
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap