Batal Ditahan Karena Pingsan

Batal Ditahan Karena Pingsan
Tajuddin Lammase, tersangka yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Muh Syahran Rauf ini, batal ditahan karena mendadak pingsan. Foto: Fajar/JPNN Group
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar batal menahan salah seorang tersangka  dugaan korupsi proyek swakelola Dinas PU merugikan negara Rp2 miliar, Tajuddin Lammase. Pasalnya, Kepala Bidang Bangunan selaku panitia pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Pemko Makssar itu keburu pingsan sebelum kejaksaan menjebloskannya ke tahanan.

Tersangka yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Muh Syahran Rauf diantar ke RS Bhayangkara dengan mobil mewah jenis Forthuner DD 2 AS.

Tersangka yang dibopong para jaksa dari ruang pemeriksaan ke mobil Forthuner yang menunggunya di halaman kantor kejari ini, bahkan disebut-sebut sengaja pingsan. Betapa tidak, saat dibopong dan akan dimasukkan ke dalam mobil, Tajuddin malah terlihat sadar dengan berpegangan di pintu mobil saat akan dimasukkan ke mobil.

Namun penilaian tersebut langsung dibantah Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Muh Syahran Rauf. Dia menyebutkan bahwa kondisi kesehatan tersangka tersebut memang memburuk. "Tidak ada rekayasa seperti itu. Silahkan teman-teman cek ke rumah sakit," kata Syahran, kemarin.   

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar batal menahan salah seorang tersangka  dugaan korupsi proyek swakelola Dinas PU merugikan negara Rp2 miliar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News