Batal Ditahan Karena Pingsan
Kamis, 13 Januari 2011 – 09:28 WIB
Berbeda dengan Tajuddin yang dijemput dri rumah sakit, , Ridwan Muhadir datang dengan sukarela. Tersangka yang sempat digeledah di kantornya ini tiba di Kejari Makassar sekitar pukul 16.00 Wita. Sementara pengacaranya, Faizal Silenang dan Talal Ahmad lebih awal menunggunya.
Saat proses pemeriksaan Ridwan berlangsung di ruang intelijen kejari, dua anggota Polrestabes Makassar yang dilengkapi senjata laras panjang melakukan penjagaan ketat di ruang intel tersebut, sementara beberapa polisi lainnya melakukan penjagaan di lobi kantor kejari. Semuanya menggunakan senjata laras panjang.
Berbeda dengan proses pemeriksaan Tajuddin. Tersangka yang diperiksa di ruang Kepala Seksi Pidana Khusus oleh Adnan Hamzah dan Awaluddin ini sama sekali tidak dikerahkan polisi untuk melakukan pengawalan, kendati keduanya adalah pejabat Dinas PU Makassar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Muh Syahran Rauf menyebutkan bahwa Tajuddin yang diperiksa penyidik lebih awal belum dirampungkan pemeriksaannya karena sakit. "Pemeriksaan belum rampung," ujar Syahran.
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar batal menahan salah seorang tersangka dugaan korupsi proyek swakelola Dinas PU merugikan negara Rp2 miliar,
BERITA TERKAIT
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis