Batal Ditahan Karena Pingsan
Kamis, 13 Januari 2011 – 09:28 WIB

Tajuddin Lammase, tersangka yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Muh Syahran Rauf ini, batal ditahan karena mendadak pingsan. Foto: Fajar/JPNN Group
Berbeda dengan Tajuddin yang dijemput dri rumah sakit, , Ridwan Muhadir datang dengan sukarela. Tersangka yang sempat digeledah di kantornya ini tiba di Kejari Makassar sekitar pukul 16.00 Wita. Sementara pengacaranya, Faizal Silenang dan Talal Ahmad lebih awal menunggunya.
Saat proses pemeriksaan Ridwan berlangsung di ruang intelijen kejari, dua anggota Polrestabes Makassar yang dilengkapi senjata laras panjang melakukan penjagaan ketat di ruang intel tersebut, sementara beberapa polisi lainnya melakukan penjagaan di lobi kantor kejari. Semuanya menggunakan senjata laras panjang.
Berbeda dengan proses pemeriksaan Tajuddin. Tersangka yang diperiksa di ruang Kepala Seksi Pidana Khusus oleh Adnan Hamzah dan Awaluddin ini sama sekali tidak dikerahkan polisi untuk melakukan pengawalan, kendati keduanya adalah pejabat Dinas PU Makassar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Muh Syahran Rauf menyebutkan bahwa Tajuddin yang diperiksa penyidik lebih awal belum dirampungkan pemeriksaannya karena sakit. "Pemeriksaan belum rampung," ujar Syahran.
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar batal menahan salah seorang tersangka dugaan korupsi proyek swakelola Dinas PU merugikan negara Rp2 miliar,
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir