Batal Ditahan Karena Pingsan
Kamis, 13 Januari 2011 – 09:28 WIB
Menurut dia, Tajuddin yang sebelumnya dinyatakan sehat tidak mungkin langsung sakit begitu saja. Makanya Faizal menilai bahwa proses penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ridwan dan Tajuddin diperlakukan berbeda dan terkesan tebang pilih. "Kalau memang ada niat baik untuk menegakkan hukum dengan benar, mari kita bersama-sama menegakkannya dengan cara benar, bukan dengan cara main-main," kata Faizal. (sah/sam/jpnn)
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar batal menahan salah seorang tersangka dugaan korupsi proyek swakelola Dinas PU merugikan negara Rp2 miliar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus