Batal Ditahan Karena Pingsan
Kamis, 13 Januari 2011 – 09:28 WIB

Tajuddin Lammase, tersangka yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Muh Syahran Rauf ini, batal ditahan karena mendadak pingsan. Foto: Fajar/JPNN Group
Menurut dia, Tajuddin yang sebelumnya dinyatakan sehat tidak mungkin langsung sakit begitu saja. Makanya Faizal menilai bahwa proses penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ridwan dan Tajuddin diperlakukan berbeda dan terkesan tebang pilih. "Kalau memang ada niat baik untuk menegakkan hukum dengan benar, mari kita bersama-sama menegakkannya dengan cara benar, bukan dengan cara main-main," kata Faizal. (sah/sam/jpnn)
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar batal menahan salah seorang tersangka dugaan korupsi proyek swakelola Dinas PU merugikan negara Rp2 miliar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto