Batal Jadi Capres Tunggal, SDA Sebut PPP Partai Terbuka

jpnn.com - BANDUNG - Meski bukan kandidat tunggal, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali tetap ditunjuk sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung partai Islam tersebut pada pemilu 2014. Selain Suryadharma, ada enam tokoh nasional yang ikut diusung sebagai capres PPP.
Menanggapi hal tersebut, Suryadharma mengaku tak khawatir. Ia mengatakan bahwa partainya membuka akses seluas-luasnya kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi capres atau calon wakil presiden (cawapres) periode 2014-2019.
"Pintu itu terbuka untuk seluruh putra-putri terbaik bangsa. Adapun siapa yang terpilih, kita serahkan kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Suryadharma dalam pidatonya pada acara penutupan Mukernas II PPP di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/2).
Menteri Agama RI ini menilai, keenam tokoh nasional yang diusung PPP merupakan calon pemimpin nasional yang mumpuni. Keenam tokoh itu adalah Jusuf Kalla, Joko Widodo, Din Syamsuddin, Khofifah Indar Parawansa, Isran Noor dan Jimly Asshiddiqie.
Menurut Suryadharma, pengukuhan dirinya dan keenam tokoh nasional sebagai capres dan cawapres membuktikan bahwa PPP menjalankan fungsi konstitusional. Pasalnya, kandidat presiden yang diusung bukan hanya dari kalangan internal PPP.
"Hari ini deklarasi keterbukaan PPP terhadap putra putri terbaik bangsa, hari ini deklarasi persahabatan PPP dengan rakyat, hari ini deklarasi persaudaraan PPP. Indonesia butuh pemimpin yang tegas, amanah dan mandiri dari kepentingan pribadi dalam memutuskan," tegasnya. (dil/jpnn)
BANDUNG - Meski bukan kandidat tunggal, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali tetap ditunjuk sebagai calon presiden (capres)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri