Batal ke MK, Kubu Foke-Nara Kritisi Kinerja KPU DKI

Batal ke MK, Kubu Foke-Nara Kritisi Kinerja KPU DKI
Batal ke MK, Kubu Foke-Nara Kritisi Kinerja KPU DKI
JAKARTA - Kubu Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli atau yang lebih dikenal dengan sebutan Foke-Nara memang tak jadi menggugat hasil Pemilukada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian tim pemenangan Foke-Nara mengaku mencatat sejumlah kekurangan dalam pilkada DKI. Catatan tim sukses Foke-Nara tersebut mencakup kualitas penyelenggaraan hingga berbagai pelanggaran yang terjadi di pilkada DKI 2012.

 

"Kami sampaikan dengan tegas dan penuh keberanian, bahwa kami dari tim advokasi menemukan beberapa fakta atau catatan dari segi kualitas dan kuantitas," ujar anggota tim advokasi Foke-Nara, Dasril Affandi di kantornya di Jalan Diponegoro 61, Jakarta Pusat, Rabu (3/10).

 

Salah satu yang menjadi catatan tim Foke-Nara adalah kinerja KPU DKI sebagai penyelenggara Pemilukada. Dasril menilai KPU DKI Jakarta tidak profesional dan lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurut Dasril, kerja yang tidak profesional terlihat dalam seluruh tahapan pemilukada.

 

"Dimulai dari penyusunan DPT, pendaftaran pasangan calon, verifikasi syarat pasangan calon, penetapan pasangan calon, sosialisasi, kampanye, audit dana kampanye, dan pelaksanaan pemungutan suara. Kami menganggap ada kelalaian dari pihak KPUD," papar Dasril.

 

JAKARTA - Kubu Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli atau yang lebih dikenal dengan sebutan Foke-Nara memang tak jadi menggugat hasil Pemilukada DKI Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News