Batal Lantik BG Jadi Kapolri Bukan Celah Pemakzulan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa DPR tidak dapat mengusulkan impeachment atau pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo jika Komjen Budi Gunawan batal dilantik sebagai Kapolri. Alasannya, urusan pelantikan Kapolri tidak bisa dijadikan alasan untuk impeachment.
"Urusan lantik atau tidak ini tidak bisa dijadikan alasan untuk impeachment. Jauh, karena ini bukan urusan kesalahan. Kalau pun ini urusan kesalahan, itu bukan masalah pribadi presiden," ujar Jimly di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (28/1).
Ahli hukum tata negara yang masuk dalam Tim 9 itu menegaskan, pemakzulan baru dapat dilakukan jika presiden terbukti melakukan korupsi, menerima suap, mengkhianati negara, melakukan perbuatan tercela, maupun melakukan tindak pidana berat yang ancamannya di atas lima tahun. Selain itu, kata Jimly, proses impeachment sangat rumit dan lebih susah dari merubah sebuah undang-undang.
"Kalau ini kan bukan dalam kapasitas pribadi yang melanggar hukum, tugas kepala negara, jadi tidak bisa dijadikan alasan untuk impechment," tandas Jimly.
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo bisa dimakzulkan karena melanggar undang-undang. Alasan Aziz, DPR telah menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang diusulkan presiden.
Namun, ternyata Presiden Jokowi belum mau melantik Budi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman. Sebab, Budi Gunawan menjadi tersangka suap yang kasusnya ditangani KPK.(flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa DPR tidak dapat mengusulkan impeachment atau pemakzulan terhadap Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi