Batal Manggung, D'Masiv Dipolisikan
Senin, 08 Maret 2010 – 21:35 WIB
JAKARTA - Group band D'Masiv sore tadi (8/3) dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Band yang beranggotakan Rian, Rama, Why,Rai dan Kiki itu dipolisikan karena dianggap telah menyalahi perjanjian kontrak manggung dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-446 Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan 27 Pebruari 2010. Selain kelompok D'Masiv, kata Syahrir, pihaknya juga memperkarakan Direktur Utama PT Musica Studio's selaku management D'Masiv dan Markus Adolfis T, manager D'Masiv. "Tiga-tiganya kami gugat," ungkapnya.
D'Masiv dilaporkan sekitar pukul 15.00 WIB dengan laporan nomor. LP/771/III/2010/PMJ/Direskrimum/ dan diterima Komisaris Polisi A Zakria. "Jalan ini kami tempuh karena somasi yang kami ajukan ke D'Masiv tidak direspon dengan itikad baik," kata Syahrir Amiruddin, kuasa hukum Farizal sekalu pihak pelapor kepada JPNN, Senin (8/3).
Baca Juga:
Sebelumnya, kata Syahrir, pihaknya telah melayangkan somasi pertama tanggal 2 Maret 2010 agar D'Masiv membayar ganti rugi, biaya dan bunga atas wanprestasi yang telah dilakukan pihak terlapor. Somasi itu dilajutkan yang kedua kalinya hari ini. Namun hingga pukul 14.00 WIB, tidak ada respon dari D'masiv. "Kami yakin somasi itu sampai karena ada bukti terima surat yang kami kirimkan," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Group band D'Masiv sore tadi (8/3) dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Band yang beranggotakan Rian, Rama, Why,Rai dan Kiki itu dipolisikan
BERITA TERKAIT
- Didoakan Warganet Rujuk Dengan Desta, Natasha Rizky Beri Respons Begini
- Undang Ridwan Kamil Dalam Acara After Office, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Inara Rusli Ingin Seperti Irish Bella, Ini Alasannya
- Dara Randa Menginspirasi dengan Berbagai Talenta dan Dedikasi
- Rezky Aditya dan Citra Kirana Bakal Bintangi Film Keajaiban Air Mata Wanita
- Babak Baru Kasus Rezky Aditya dengan Wenny Ariani