Batal Manggung, D'Masiv Dipolisikan
Senin, 08 Maret 2010 – 21:35 WIB
JAKARTA - Group band D'Masiv sore tadi (8/3) dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Band yang beranggotakan Rian, Rama, Why,Rai dan Kiki itu dipolisikan karena dianggap telah menyalahi perjanjian kontrak manggung dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-446 Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan 27 Pebruari 2010. Selain kelompok D'Masiv, kata Syahrir, pihaknya juga memperkarakan Direktur Utama PT Musica Studio's selaku management D'Masiv dan Markus Adolfis T, manager D'Masiv. "Tiga-tiganya kami gugat," ungkapnya.
D'Masiv dilaporkan sekitar pukul 15.00 WIB dengan laporan nomor. LP/771/III/2010/PMJ/Direskrimum/ dan diterima Komisaris Polisi A Zakria. "Jalan ini kami tempuh karena somasi yang kami ajukan ke D'Masiv tidak direspon dengan itikad baik," kata Syahrir Amiruddin, kuasa hukum Farizal sekalu pihak pelapor kepada JPNN, Senin (8/3).
Baca Juga:
Sebelumnya, kata Syahrir, pihaknya telah melayangkan somasi pertama tanggal 2 Maret 2010 agar D'Masiv membayar ganti rugi, biaya dan bunga atas wanprestasi yang telah dilakukan pihak terlapor. Somasi itu dilajutkan yang kedua kalinya hari ini. Namun hingga pukul 14.00 WIB, tidak ada respon dari D'masiv. "Kami yakin somasi itu sampai karena ada bukti terima surat yang kami kirimkan," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Group band D'Masiv sore tadi (8/3) dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Band yang beranggotakan Rian, Rama, Why,Rai dan Kiki itu dipolisikan
BERITA TERKAIT
- Penampilan Istimewa di Hari Kedua Joyland Festival Jakarta 2024
- Syuting Film Sorop, Para Pemain Mengaku Mandi Air Garam, Kenapa?
- Konser Akhir Tahun, OSUI Mahawaditra dan PUORCA Hadirkan Musisi Muda Berbakat
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar
- Nissa Sabyan dan Ayus Nikah, Ririe Fairus Singgung Orang yang Pernah Menyakiti