Batal Manggung, D'Masiv Dipolisikan

Batal Manggung, D'Masiv Dipolisikan
Batal Manggung, D'Masiv Dipolisikan
JAKARTA - Group band D'Masiv sore tadi (8/3) dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Band yang beranggotakan Rian, Rama, Why,Rai dan Kiki itu dipolisikan karena dianggap telah menyalahi perjanjian kontrak manggung dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-446 Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan 27 Pebruari 2010.

D'Masiv dilaporkan  sekitar pukul 15.00 WIB dengan laporan nomor. LP/771/III/2010/PMJ/Direskrimum/ dan diterima Komisaris Polisi A Zakria. "Jalan ini kami tempuh karena somasi yang kami ajukan ke D'Masiv tidak direspon dengan itikad baik," kata Syahrir Amiruddin, kuasa hukum Farizal sekalu pihak pelapor kepada JPNN, Senin (8/3).

Sebelumnya, kata Syahrir, pihaknya telah melayangkan somasi pertama tanggal 2 Maret 2010 agar D'Masiv membayar ganti rugi, biaya dan bunga atas wanprestasi yang telah dilakukan pihak terlapor. Somasi itu dilajutkan yang kedua kalinya hari ini. Namun hingga pukul 14.00 WIB, tidak ada respon dari D'masiv. "Kami yakin somasi itu sampai karena ada bukti terima surat yang kami kirimkan," ucapnya.

Selain kelompok D'Masiv, kata Syahrir, pihaknya juga memperkarakan Direktur Utama PT Musica Studio's selaku management D'Masiv dan Markus Adolfis T, manager D'Masiv. "Tiga-tiganya kami gugat," ungkapnya.

JAKARTA - Group band D'Masiv sore tadi (8/3) dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Band yang beranggotakan Rian, Rama, Why,Rai dan Kiki itu dipolisikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News