Batal Manggung, D'Masiv Dipolisikan
Senin, 08 Maret 2010 – 21:35 WIB
Batal Manggung, D'Masiv Dipolisikan
Atas tertundanya manggung D'Masiv, pelapor menuntut ganti rugi pengembalian honor sebesar Rp 50 juta yang telah dibayar dan pengembalian biaya yang dikeluarkan untuk pemenuhan Riders D'Masiv senilai Rp 100 juta. Termasuk pembayaran ganti rugi sebesar Rp 3 milyar, denda 3 persen perhari atas keterlambatan pembayaran terhitung sejak tanggal 27 Februari dan membuat pernyataan permintaan maaf secara tertulis kepada Bupati Sinjai melalui media cetak dan elektronik. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Group band D'Masiv sore tadi (8/3) dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Band yang beranggotakan Rian, Rama, Why,Rai dan Kiki itu dipolisikan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Henry Moodie Bicara Fakta di Balik Lagu Indigo
- Jenazah Ray Sahetapy Dimakamkan Siang Ini
- Syuting Luft, Cheverly Amalia Kerja Bareng Sutradara Luar Negeri
- 3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Baru Umumkan Jadi Mualaf, Razman Dipecat
- Val Kilmer Meninggal, Ini Deretan Film Ikonis yang Dibintanginya
- 3 Bulan Lalu Bertemu Ray Sahetapy, Deddy Mizwar Cerita Begini