Batal Naikkan Tarif Dasar Listrik, Pemerintah Tambah Subsidi

Batal Naikkan Tarif Dasar Listrik, Pemerintah Tambah Subsidi
Ilustrasi listrik. Foto: JPNN

Total kenaikan anggaran subsidi Rp 103,1 triliun.

Perinciannya, anggaran subsidi untuk listrik naik dari Rp 45 triliun menjadi Rp 52 triliun.

Kenaikan anggaran subsidi listrik disebabkan adanya perubahan asumsi anggaran Rp 1,4 triliun.

Selain itu, rencana pengurangan subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 VA senilai Rp 3,9 triliun ternyata tidak berjalan.

”Juga untuk alokasi pembayaran kembali kepada pelanggan 900 VA yang layak menerima subsidi sebesar Rp 1,7 triliun,” jelasnya.

Untuk anggaran subsidi BBM, pemerintah menaikkan Rp 300 miliar menjadi Rp 10,6 triliun.

Anggaran subsidi elpiji tabung tiga kg naik Rp 18,5 triliun menjadi Rp 40,5 triliun.

Anggaran subsidi elpiji ditingkatkan karena adanya perubahan parameter subsidi Rp 4,6 triliun.

Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif dasar listrik pada periode 1 Juli hingga 31 Desember 2017 berimbas pada Rancangan Anggaran Pendapatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News