Batal Naikkan Tarif Dasar Listrik, Pemerintah Tambah Subsidi
Total kenaikan anggaran subsidi Rp 103,1 triliun.
Perinciannya, anggaran subsidi untuk listrik naik dari Rp 45 triliun menjadi Rp 52 triliun.
Kenaikan anggaran subsidi listrik disebabkan adanya perubahan asumsi anggaran Rp 1,4 triliun.
Selain itu, rencana pengurangan subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 VA senilai Rp 3,9 triliun ternyata tidak berjalan.
”Juga untuk alokasi pembayaran kembali kepada pelanggan 900 VA yang layak menerima subsidi sebesar Rp 1,7 triliun,” jelasnya.
Untuk anggaran subsidi BBM, pemerintah menaikkan Rp 300 miliar menjadi Rp 10,6 triliun.
Anggaran subsidi elpiji tabung tiga kg naik Rp 18,5 triliun menjadi Rp 40,5 triliun.
Anggaran subsidi elpiji ditingkatkan karena adanya perubahan parameter subsidi Rp 4,6 triliun.
Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif dasar listrik pada periode 1 Juli hingga 31 Desember 2017 berimbas pada Rancangan Anggaran Pendapatan
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Dukung Transisi Energi Berkelanjutan, Pertamina Genjot Kapasitas Pembangkit Panas Bumi
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Penuhi Kebutuhan Pasokan Listrik, PLN Indonesia Power Lakukan Berbagai Transformasi
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global