Batal Salat Jumat, Nuntun Motor Orang, Ditangkap
jpnn.com - CIREBON – Suasana Masjid Baitussalam, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, heboh setelah Salat Jumat (6/2).
Hal tersebut dipicu pengakuan Sucipto (27) warga Desa Setuwetan, Kecamatan Weru, yang kehilangan motor Jupiter nopol E 6718 KR yang diparkir di halaman masjid.
Menurut Sucipto, saat itu ia memarkirkan sepeda motornya di depan halaman masjid. Namun saat hendak keluar usai menunaikan salat, motor tersebut sudah raib dari tempatnya. Dibantu warga sekitar, ia pun kemudian mencari sepeda motornya.
Mereka menanyakan warga sekitar apakah melihat warga atau orang yang melintas menggunakan sepeda motor Jupiter warna biru. Setelah beberapa warga ditanya, ia menerima informasi jika ada seorang lelaki yang sedang menuntun motor yang persis dengan ciri-ciri yang disebutkan.
Akhirnya mereka menuju arah yang ditunjukkan oleh warga. Benar saja, saat itu sejumlah warga tengah mengamankan seorang laki-laki yang sedang menuntun sepeda motor.
Laki-laki yang menuntun sepeda motor tersebut diketahui bernama Subandi (30) warga RT 03 RW 01, Blok Silorog, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawaung. Subandi ternyata adalah seorang penjual nasi kuning.
Di hadapan polisi Subandi mengaku disuruh oleh orang yang tidak ia kenal untuk menuntun motor itu dengan upah Rp30 ribu. Ia yang semula hendak salat akhirnya urung dan memilih menuntun sepeda motor.
“Ada orang katanya motor itu miliknya dan saya disuruh dorong karena kuncinya hilang, kondisinya tidak di kunci stang,” cerita Subandi.
CIREBON – Suasana Masjid Baitussalam, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, heboh setelah Salat Jumat (6/2). Hal tersebut
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang