Batalkah Puasa Kita Jika Menonton Video Porno di Siang Hari?
jpnn.com - Selama menjalankan ibadah puasa tentu ada saja godaan yang menghampiri. Dari mulai haus, hingga lapar.
Lalu bagaimana jika godaan syahwat menghampiri di siang hari, misalnya menonton video porno.
Menonton video dewasa atau porno merupakan aktivitas memandang suatu objek penglihatan (yang diduga kuat) dengan syahwat.
Lalu bagaimana ketika tindakan memandang dengan syahwat tersebut dilakukan saat sedang menjalankan ibadah puasa?
Secara normatif, memandang terhadap sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Denga begitu, tindakan menonton video dewasa tidak membatalkan puasanya.
Menurut pandangan Imam An-Nawawi sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal.
Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal.
Kira-kira bagaimana jika ada orang yang menonton video porno sambil menunggu waktu berbuka puasa? Apakah puasanya batal?
- 3 Menteri Terbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Ada Ekskul, Senam Pagi
- Masjid Negara IKN Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih pada Ramadan Tahun Ini
- Pemerintah Umumkan soal Libur Sekolah di Ramadan, Ini Lengkapnya
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Pembelajaran Ramadan
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya