Batalkah Puasa Kita Jika Menonton Video Porno di Siang Hari?
jpnn.com - Selama menjalankan ibadah puasa tentu ada saja godaan yang menghampiri. Dari mulai haus, hingga lapar.
Lalu bagaimana jika godaan syahwat menghampiri di siang hari, misalnya menonton video porno.
Menonton video dewasa atau porno merupakan aktivitas memandang suatu objek penglihatan (yang diduga kuat) dengan syahwat.
Lalu bagaimana ketika tindakan memandang dengan syahwat tersebut dilakukan saat sedang menjalankan ibadah puasa?
Secara normatif, memandang terhadap sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Denga begitu, tindakan menonton video dewasa tidak membatalkan puasanya.
Menurut pandangan Imam An-Nawawi sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal.
Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal.
Kira-kira bagaimana jika ada orang yang menonton video porno sambil menunggu waktu berbuka puasa? Apakah puasanya batal?
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Divonis Setahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Siskaeee Bakal Ajukan Banding?
- Bikin Film Porno, Siskaeee dan Pemeran Lain Divonis Setahun Penjara
- Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
- Soal Fufufafa, Reza Ungkap Bahaya Otak Kecanduan Film Dewasa
- Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh 4 Remaja di Kuburan Cina, Polisi Ungkap Motif