Batalkan Eksekusi Mary Jane, Komnas Perempuan Apresiasi Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perempuan, Azriana memuji sikap Presiden Joko Widodo yang menunda eksekusi mati terhadap terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso.
"Komnas perempuan mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo untuk memberikan kesempatan bagi MJ memperjuangkan hidupnya dan memperoleh keadilan sebagai korban perdagangan manusia," kata Azriana di Jakarta, Rabu (29/4).
Menurut Azriana, pembatalan eksekusi mati Mary Jane perlu dilihat sebagai upaya awal bagi Indonesia untuk secara serius menghapuskan hukuman mati sebagai bentuk sanksi.
Komnas Perempuan juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berjuang sekuat tenaga untuk membela hak kebenaran bagi Mary Jane. Gerakan dan solidaritas tersebut menandakan komitmen yang tinggi untuk memperjuangkan hak hidup yang telah tertera dalam konstitusi Indonesia.
Azriana menambahkan, sikap Komnas Perempuan terhadap Mary Jane bukan sebagai penolakan terhadap pemberantasan narkoba di tanah air. "Komnas Perempuan tetap mendukung upaya negara untuk sekuat tenaga memberantas narkoba,” tegas Azriana. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perempuan, Azriana memuji sikap Presiden Joko Widodo yang menunda eksekusi mati terhadap terpidana narkoba asal Filipina,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya