Batalkan Eksekusi Mary Jane, Komnas Perempuan Apresiasi Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perempuan, Azriana memuji sikap Presiden Joko Widodo yang menunda eksekusi mati terhadap terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso.
"Komnas perempuan mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo untuk memberikan kesempatan bagi MJ memperjuangkan hidupnya dan memperoleh keadilan sebagai korban perdagangan manusia," kata Azriana di Jakarta, Rabu (29/4).
Menurut Azriana, pembatalan eksekusi mati Mary Jane perlu dilihat sebagai upaya awal bagi Indonesia untuk secara serius menghapuskan hukuman mati sebagai bentuk sanksi.
Komnas Perempuan juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berjuang sekuat tenaga untuk membela hak kebenaran bagi Mary Jane. Gerakan dan solidaritas tersebut menandakan komitmen yang tinggi untuk memperjuangkan hak hidup yang telah tertera dalam konstitusi Indonesia.
Azriana menambahkan, sikap Komnas Perempuan terhadap Mary Jane bukan sebagai penolakan terhadap pemberantasan narkoba di tanah air. "Komnas Perempuan tetap mendukung upaya negara untuk sekuat tenaga memberantas narkoba,” tegas Azriana. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perempuan, Azriana memuji sikap Presiden Joko Widodo yang menunda eksekusi mati terhadap terpidana narkoba asal Filipina,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Pertamina Ganti Oli Gratis Bagi 1.000 Motor yang Terdampak Banjir di Jabodetabek
- Pasbata Dukung Pemerintah Berantas Mafia Energi
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD