Batalkan Eksekusi Mary Jane, Komnas Perempuan Apresiasi Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perempuan, Azriana memuji sikap Presiden Joko Widodo yang menunda eksekusi mati terhadap terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso.
"Komnas perempuan mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo untuk memberikan kesempatan bagi MJ memperjuangkan hidupnya dan memperoleh keadilan sebagai korban perdagangan manusia," kata Azriana di Jakarta, Rabu (29/4).
Menurut Azriana, pembatalan eksekusi mati Mary Jane perlu dilihat sebagai upaya awal bagi Indonesia untuk secara serius menghapuskan hukuman mati sebagai bentuk sanksi.
Komnas Perempuan juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berjuang sekuat tenaga untuk membela hak kebenaran bagi Mary Jane. Gerakan dan solidaritas tersebut menandakan komitmen yang tinggi untuk memperjuangkan hak hidup yang telah tertera dalam konstitusi Indonesia.
Azriana menambahkan, sikap Komnas Perempuan terhadap Mary Jane bukan sebagai penolakan terhadap pemberantasan narkoba di tanah air. "Komnas Perempuan tetap mendukung upaya negara untuk sekuat tenaga memberantas narkoba,” tegas Azriana. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perempuan, Azriana memuji sikap Presiden Joko Widodo yang menunda eksekusi mati terhadap terpidana narkoba asal Filipina,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam