Batalkan Paslon Petahana, Rekomendasi Panwaslu Keliru
Pasangan nomor urut lima Benyamin Arisoy-Nathan Bonai selaku pihak yang melapor adanya mobilisasi turut mengadukan persoalan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Sejumlah saksi kemudian dihadirkan guna memperkuat keterangan masing-masing pihak.
Tonny Tesar-Frans Senandi sendiri mendatangkan Saul Ayomi, calon wakil bupati dari pasangan nomor urut enam.
Saul dengan tegas membantah adanya pengerahan massa oleh pasangan nomor urut satu ketika pemungutan ulang.
"PSU yang dilakukan di Yapen Barat dan distrik Wonawa itu tidak ada mobilisasi massa. Saya tekankan itu karena saya selaku calon wakil bupati pasangan nomor enam, punya timses di kampung lokasi PSU ini, dan mereka menyampaikan bahwa tidak ada mobilisasi massa yang dilakukan oleh paslon mana pun," ujar Saul dalam keterangam tertulisnya, Selasa (21/3).
Dia menambahkan, pengerahan massa dari luar untuk memilih pasangan calon tertentu juga bakal percuma.
Sebab, berdasarkan laporan, pencoblosan hanya bisa dilakukan orang-orang yang tercantum pada daftar pemilih tetap (DPT).
Artinya, warga atau orang luar yang datang hanya membawa formulir C6 untuk mencoblos pasti dilarang.
Pilkada Kabupaten Yapen 2017 memunculkan masalah baru.
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?