Batalkan Paslon Petahana, Rekomendasi Panwaslu Keliru

Batalkan Paslon Petahana, Rekomendasi Panwaslu Keliru
Warga menggunakan hak suaranya di pilkada 2017. Foto: dok.JPNN.com

Pasangan nomor urut lima Benyamin Arisoy-Nathan Bonai selaku pihak yang melapor adanya mobilisasi turut mengadukan persoalan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Sejumlah saksi kemudian dihadirkan guna memperkuat keterangan masing-masing pihak.

Tonny Tesar-Frans Senandi sendiri mendatangkan Saul Ayomi, calon wakil bupati dari pasangan nomor urut enam.

Saul dengan tegas membantah adanya pengerahan massa oleh pasangan nomor urut satu ketika pemungutan ulang.

"PSU yang dilakukan di Yapen Barat dan distrik Wonawa  itu tidak ada mobilisasi massa. Saya tekankan itu karena saya selaku calon wakil bupati pasangan nomor enam, punya timses di kampung lokasi PSU ini, dan mereka menyampaikan bahwa tidak ada mobilisasi massa yang dilakukan oleh paslon mana pun," ujar Saul dalam keterangam tertulisnya, Selasa (21/3).

Dia menambahkan, pengerahan massa dari luar untuk memilih pasangan calon tertentu juga bakal percuma.

Sebab, berdasarkan laporan, pencoblosan hanya bisa dilakukan orang-orang yang tercantum pada daftar pemilih tetap (DPT).

Artinya, warga atau orang luar yang datang hanya membawa formulir C6 untuk mencoblos pasti dilarang.

Pilkada Kabupaten Yapen 2017 memunculkan masalah baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News