Batalkan Rating Keselamatan Maskapai, Ini Gantinya
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan meralat pernyataannya mengenai rencananya untuk merating tingkat keselamatan maskapai di Indonesia. Menurut Jonan, rating tersebut bakal tetap dilakukan dengan kategori yang lain, yakni failed atau passed.
Kategori failed atau passed bakal dikeluarkan empat bulan lagi. Dia mengakui, bukan perkara mudah merating atau mengukur tingkat keselamatan maskapai di Indonesia.
"Mungkin Juni. Jadi satu tahun dua kali diumumkan. Kategorinya hanya failed atau passed," ujar Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/2).
Bila ada maskapai berkategori failed, Jonan bakal membekukan izin terbangnya. Selanjutnya, maskapai itu mendapatkan pembinaan khusus sampai berhasil mendapatkan kategori passed.
"Kalau yang failed langsung dibekukan izinnya. Dibekukan sampai dianggap layak lagi untuk terbang. Nanti langsung diaudit khusus dan ikut pembinaan," tambah Jonan.
Mantan Dirut KAI ini menambahkan, penilaian standar failed atau passed itu diambil dari berbagai aspek. Salah satunya yakni komponen yang digunakan dalam pesawat serta standar keselamatan yang sudah dikantongi oleh maskapai. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan meralat pernyataannya mengenai rencananya untuk merating tingkat keselamatan maskapai di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus