Batalkan Rating Keselamatan Maskapai, Ini Gantinya

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan meralat pernyataannya mengenai rencananya untuk merating tingkat keselamatan maskapai di Indonesia. Menurut Jonan, rating tersebut bakal tetap dilakukan dengan kategori yang lain, yakni failed atau passed.
Kategori failed atau passed bakal dikeluarkan empat bulan lagi. Dia mengakui, bukan perkara mudah merating atau mengukur tingkat keselamatan maskapai di Indonesia.
"Mungkin Juni. Jadi satu tahun dua kali diumumkan. Kategorinya hanya failed atau passed," ujar Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/2).
Bila ada maskapai berkategori failed, Jonan bakal membekukan izin terbangnya. Selanjutnya, maskapai itu mendapatkan pembinaan khusus sampai berhasil mendapatkan kategori passed.
"Kalau yang failed langsung dibekukan izinnya. Dibekukan sampai dianggap layak lagi untuk terbang. Nanti langsung diaudit khusus dan ikut pembinaan," tambah Jonan.
Mantan Dirut KAI ini menambahkan, penilaian standar failed atau passed itu diambil dari berbagai aspek. Salah satunya yakni komponen yang digunakan dalam pesawat serta standar keselamatan yang sudah dikantongi oleh maskapai. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan meralat pernyataannya mengenai rencananya untuk merating tingkat keselamatan maskapai di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI