Batam Shipyard Offshore Association Mengadu ke Kemenko

Batam Shipyard Offshore Association Mengadu ke Kemenko
Sejumlah kapal terparkir dikawasan galangan kapal Tanjung Uncang Batuaji. F Cecep Mulyana/Batam Pos

Karena merasa resah, maka BSOA mengadu kepada sejumlah instansi negara seperti Kementerian Keuangan pada Senin (11/2). Dan akan dilanjutkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan dan Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi pada hari ini (12/2).

"Nanti saya akan gelar press conference lebih lanjut setelah selesai dengan rapat-rapat ini," kata Novi singkat.(leo)


Pengusaha galangan kapal di Provinis Kepri kembali dibuat resah akibat usaha mereka dibebani dengan pungutan pajak baru, yakni PPh 22 Impor dan pengenaan bea masuk antidumping terhadap impor plat baja dari Tiongkok, Singapura, dan Ukraina.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News