Batam Sulit Terapkan Kebijakan Kemendikbud Soal Hal Ini
jpnn.com, BATAM - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghapus sistem sekolah dua shift ternyata tidak bisa dijalankan di semua daerah.
Salah satunya adalah di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, saat ini sekitar 80 persen sekolah negeri di Batam menerapkan sistem belajar dua sesi karena terbatasnya ruang kelas.
"Kita tidak bisa, karena double shift itu alternatif," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin kepada Batam Pos, Jumat (14/4).
Bahkan, kata Muslim, ada beberapa sekolah yang membagi jam belajarnya dalam tiga sesi. Seperti SDN 005 dan SDN 006 Seibeduk.
"Mau tidak mau harus kami lakukan, karena desakan dari orangtua murid juga. Harusnya mereka sadar, daya tampung sekolah negeri terbatas," keluhnya.
Menurut Muslim, kondisi ini terjadi karena tingginya pertambahan jumlah anak usia sekolah. Angka tersebut tak sebanding dengan jumlah ruang kelas yang tersedia.
Situasi ini menjadi dilema bagi Dinas Pendidikan. Jika tidak ditampung, banyak anak yang akan kehilangan kesempatan belajar meski usianya sudah memenuhi syarat.
Namun jika dipaksakan, makan konsekuensinya akan terjadi kekurangan ruang kelas. Sehingga sistem belajar dua sesi menjadi satu-satunya solusi saat ini.
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghapus sistem sekolah dua shift ternyata tidak bisa dijalankan di semua daerah.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya