Batamindo Siapkan 18 Hektare Lahan untuk Kembangkan Industri Halal
Rabu, 30 Agustus 2017 – 04:22 WIB
Pengawasan produk halal higienis dilakukan oleh tim kordinasi, terdiri dari dinas kesehatan, dinas pertanian, dinas perindustrian dan perdagangan, satpol PP, kementerian agama, badan pengawas obat makanan (BPPOM) serta lembaga pengkajian pangan, obat-obatan, dan kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)."Jadi semua pihak ikut terlibat dalam pengawasannya," kata Aman.
Saat ini Perda tersebut masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur dan setelah itu akan berlaku.(leo)
Pengelola Kawasan Industri Batamindo tertarik mengembangkan industri halal di Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci