Batamindo Siapkan 18 Hektare Lahan untuk Kembangkan Industri Halal
Rabu, 30 Agustus 2017 – 04:22 WIB

Kawasan Industri Batamindo. Foto: batampos/jpg
Pengawasan produk halal higienis dilakukan oleh tim kordinasi, terdiri dari dinas kesehatan, dinas pertanian, dinas perindustrian dan perdagangan, satpol PP, kementerian agama, badan pengawas obat makanan (BPPOM) serta lembaga pengkajian pangan, obat-obatan, dan kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)."Jadi semua pihak ikut terlibat dalam pengawasannya," kata Aman.
Saat ini Perda tersebut masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur dan setelah itu akan berlaku.(leo)
Pengelola Kawasan Industri Batamindo tertarik mengembangkan industri halal di Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Legislator Nilai Larangan Produksi AMDK di Bawah 1 liter Mematikan Industri
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara