Batas 30 Menit Kelar, Penyandera Ogah Keluar
jpnn.com - JAKARTA - Polisi terus berusaha mengeluarkan pelaku penyanderaan dari sebuah rumah di Jalan Gedung Hijau 9, Nomor 17, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Meski polisi sudah memberi waktu selama 30 menit, namun penyandera tak kunjung keluar.
Petugas pun sudah mengepung rumah bertingkat dua itu. Dari depan dan belakang, rumah itu sudah dijaga ketat polisi bersenjata lengkap.
Sedangkan di sisi kiri dan kanan, rumah itu berdempetan dengan bangunan hunian milik warga lainnya. Namun, polisi tetap menjepit posisi pelaku dari sisi kanan dan kiri.
Dari pengeras suara masih terdengar petugas memberikan peringatan agar pelaku menyerahkan diri. Hingga 3 x 10 menit, pelaku tak kunjung keluar.
Tapi sejauh ini belum ada tanda-tanda petugas untuk menindak tegas dengan masuk paksa. Polisi masih memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menyerah.(elf/JPG)
JAKARTA - Polisi terus berusaha mengeluarkan pelaku penyanderaan dari sebuah rumah di Jalan Gedung Hijau 9, Nomor 17, Pondok Pinang, Kebayoran Lama,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS