Batas Barang Bawaan Maksimal RM 600
Minggu, 08 Januari 2012 – 09:49 WIB
TARAKAN - Bea dan Cukai Kota Tarakan memastikan kesiapan mereka menjelang penerbangan Malaysia Airlines (MAS) dengan rute Tawau, Malaysia- Tarakan (PP). Dikatakan Said Rahmatna, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea dan Cukai Tarakan, tugas mereka di Bandara Juwata akan sangat didukung dengan fasilitas yang ada. Tugas mereka adalah memantau setiap barang penumpang yang masuk dan keluar melalui X-Ray oleh tim pengawasan. Pasalnya, Bea Cukai akan melakukan antisipasi terhadap barang-barang larangan dan barang-barang yang dibatasi. “Kalau ada barang-barang larangan yang dibawa, langsung kita arahkan ke pemeriksaan fisik,” tegasnya.
“Itu memang sudah tupoksi kita, tidak hanya di laut saja tapi juga di darat. Untuk di bandara, kami sangat tergantung dengan kesiapan otoritas bandara. Terutama adanya sarana X-Ray untuk kedatangan penumpang,” kata Said kepada Radar Tarakan (JPNN Group).
Baca Juga:
Selain itu, Bea Cukai juga membutuhkan ruang pemeriksaan khusus terhadap penumpang yang terkena jalur merah atau bermasalah. Untuk diketahui, kekuatan petugas Bea dan Cukai di Tarakan hanya 39 orang. Untuk itu pihaknya akan membagi petugas di dua pintu utama, yaitu di Pelabuhan Malundung dan Bandara Internasional Juwata. “Karena di bandara penerbangan internasionalnya belum rutin setiap hari, maka sekitar 10 orang petugas akan ditempatkan di sana,” ujarnya.
Baca Juga:
TARAKAN - Bea dan Cukai Kota Tarakan memastikan kesiapan mereka menjelang penerbangan Malaysia Airlines (MAS) dengan rute Tawau, Malaysia- Tarakan
BERITA TERKAIT
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- Ekspansi Berlanjut, Propan Raya Resmikan Inspiration Center ke-25
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- Mantap, Parfum Asal Indonesia Tembus ke Pasar Negeri Sakura
- Maksimalkan Potensi Bisnis Digital, Padang Toto Adidaya Tawarkan Solusi Kreatif
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045