Batas Bawah Bunga PUAB Diperlebar
Jumat, 09 September 2011 – 07:37 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperlebar batas bawah koridor suku bunga operasi moneter dari semula 100 bps menjadi 150 bps di bawah BI rate. Bank sentral kemarin kembali menahan tingkat bunga acuan pada posisi 6,75 persen. Dengan demikian, batas bawah suku koridor bunga operasi moneter saat ini adalah 5,25 persen. Dalam mekanisme PUAB, perbankan yang kelebihan likuiditas akan menawarkan dana untuk dipinjam oleh perbankan lain yang membutuhkan dana cair. "Dengan koridor yang diperlebar itu membuka kesempatan dan ruang kepada pasar sehingga kalau perlu likuiditasnya tiba-tiba, bunganya bisa lebih rendah," kata Darmin. Pelebaran koridor PUAB juga dibuat di tengah besarnya ekses likuiditas saat ini.
Koridor suku bunga operasi moneter berguna untuk menggiring suku bunga di Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Jenis suku bunga ini sangat berpengaruh terhadap suku bunga kredit perbankan. Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, pelebaran koridor batas bawah suku bunga diharapkan bisa memperendah suku bunga perbankan. "Sekarang akan cenderung ke batas bawah," kata Darmin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9).
Baca Juga:
Darmin mengatakan, dengan makin rendahnya suku bunga PUAB, biaya yang ditanggung bank akan menjadi lebih kecil. "Sehingga biaya mereka untuk kembangkan kredit lebih rendah," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperlebar batas bawah koridor suku bunga operasi moneter dari semula 100 bps menjadi 150 bps di bawah BI rate. Bank
BERITA TERKAIT
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK
- Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
- Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan