Batas Bawah Bunga PUAB Diperlebar
Jumat, 09 September 2011 – 07:37 WIB

Batas Bawah Bunga PUAB Diperlebar
Kebijakan menahan BI Rate dan memperlebar koriodor PUAB diputuskan oleh Rapat Dewan Gubernur kemarin. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas perekonomian di tengah meningkatnya ketidakpastian sistem keuangan global yang dipicu masalah utang AS dan Eropa. Meskipun gejolak yang ditimbulkan ketidakpastian perekonomian global masih terbatas, BI mengaku terus mencermati dampak penurunan kinerja ekonomi dan keuangan global terhadap kinerja perekonomian Indonesia ke depan.
Baca Juga:
Dewan Gubernur menilai sejauh ini kinerja perekonomian domestik menunjukkan ketahanan yang baik di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap prospek ekonomi dunia. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III-2011 diprakirakan mengalami surplus yang lebih rendah dari triwulan sebelumnya. Impor diperkirakan akan terus terakselerasi seiring dengan kegiatan ekonomi domestik yang meningkat, sehingga tekanan terhadap transaksi berjalan cenderung meningkat.
Namun, hal tersebut masih dapat diimbangi oleh surplus transaksi modal dan finansial, meskipun sempat mengalami tekanan akibat perkembangan situasi global. Cadangan devisa pada akhir Agustus 2011 tercatat sebesar USD 124,6 miliar atau setara dengan 7,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. (sof/kim)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperlebar batas bawah koridor suku bunga operasi moneter dari semula 100 bps menjadi 150 bps di bawah BI rate. Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini