Batas Maksimal Usia Capres Digugat ke MK, Hasto PDIP Bilang Begini

Batas Maksimal Usia Capres Digugat ke MK, Hasto PDIP Bilang Begini
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto bicara soal gugatan batas usia capres ke MK. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Hasto kemudian mengajak semua pihak tidak memakai instrumen hukum untuk menjegal capres tertentu.

"Sejak awal PDI Perjuangan tidak pernah menggunakan instrumen hukum, termasuk melalui judicial review ke MK," kata pria berkacamata itu.

Awak media kemudian bertanya kepada Hasto soal kelayakan sosok berusia di atas 70 tahun untuk berkontestasi pada pilpres.

Hasto menjawab pertanyaan tersebut menekankan tentang pentingnya kesehatan jasmani dan rohani dari capres-cawapres ketimbang urusan usia.

"Jadi, bukan layak atau tidak. Konstitusi menyatakan syarat menjadi capres dan cawapres ialah sehat jasmani dan rohani. Ketika usia masih sehat, usia 40 tahun, tetapi tidak sehat jasmani dan rohani, ya, konstitusi menyatakan tidak. Ketika usia 65 tahun masih sehat jasmani dan rohani, usia 80 tahun masih sehat jasmani dan rohani itu sama konstitusi diizinkan," kata dia. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menekankan tentang pentingnya kesehatan jasmani dan rohani ketimbang urusan batas maksimal usia capres-cawapres.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News