Batas Pendaftaran CPNS Keliru, Pelamar Kecewa

Batas Pendaftaran CPNS Keliru, Pelamar Kecewa
Batas Pendaftaran CPNS Keliru, Pelamar Kecewa

SIMEULUE – Kekeliruan informasi penetapan dan penutupan pendaftaran online CPNS di Simeulue, menuai kecaman dan kekecewaan dari calon pelamar CPNS. Kekeliruan tersebut terjadi karena pihak BKPP Simeulue yang sebelumnya telah terlanjur mengumumkan dan menginformasikan bahwa penutupan pendaftaran CPNS secara online, kemarin (24/9).

 

Para pelamar yang akan mendaftar mengacu kepada pengumuman BKPP, sementara pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnal) Pusat, telah menutup pendafataran CPNS secara online, terhitung pukul 00.00 wib, (23/9).

 

"Saya bingung dan kecewa, kok berbeda antara BKPP Simeulue dan Panselnas, dulu BKPP itu mengumumkan batas pendaftaran online tanggal 24, setelah kita chek di internet milik Panselnas, pendaftarannya sudah ditutup," keluh Agustinawati, seorang lulusan kebidanan  kepada Rakyat Aceh (grup JPNN) kemarin.

 

Alhasil, kesempatan untuk mengikuti tes CPNS tahun ini dipastikan hilang. Agustinawati juga mengaku mengalami kendala dan kesulitan untuk mengakses informasi disebabkan sistem jaringan internet lelet.

 

SIMEULUE – Kekeliruan informasi penetapan dan penutupan pendaftaran online CPNS di Simeulue, menuai kecaman dan kekecewaan dari calon pelamar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News