Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Dinaikkan

Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Dinaikkan
Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Dinaikkan
Selain negoisasi itu, Kemenakertrans juga melakukan sosialisasi dengan kalangan pengusaha. "Secara umum, pengusaha kalau soal penghasilan tidak kena pajak, tidak masalah. Senang saja. Pemerintah yang rugi," ungkap pria yang akrab disapa Cak Imin itu.

Dalam kesempatan itu, Muhaimin juga mengatakan pihaknya telah selesai membahas UU Pembantu Rumah Tangga. Proses selanjutnya akan berada di Kementerian Hukum dam HAM. Menurut Muhaimin, undang-undang itu nantinya memberikan perlindungan yang mendasar untuk PRT. Misalnya tidak ada kekerasan dan jaminan perlindungan kerja. (fal)


JAKARTA - Bisa jadi ini kabar gembira bagi para tenaga kerja yang merasa terbebani dengan adanya pajak penghasilan. Pemerintah berencana menaikkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News