Batas Rekapitulasi PPK Terancam Mundur
Kamis, 16 April 2009 – 08:41 WIB
Dia mengatakan jumlah PPK yang meminta perpanjangan waktu pemungutan belum diketahui pasti. “Kita buatkan saja secara menyuruh daripada buat satu-satu,” kata Andi. Rekapitulasi di tingkat PPK itu bisa dibantu oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar prosesnya lebih cepat.
Andi menjelaskan, perpanjangan di tingkat PPK itu ada yang disebabkan karena luasnya wilayah. Untuk didaerah Timur misalnya, tidak bisa disamakan dengan luas kecamatan di Jakarta. “Ini kan karena jumlah wilayahnya berbeda-beda,” ujarnya sambil tersenyum. (dil)
JAKARTA - Tenggat waktu yang ditetapkan untuk melakukan finalisasi perhitungan atau rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret