Batas Umur
Oleh: Dahlan Iskan
Francine menyadari akan ada kritik di soal open legal policy. Karena itu dalam gugatan Francine menyertakan alasan itu. Yakni "MK bisa membatalkan suatu kebijakan hukum, yang sering disebut open legal policy, kalau jelas-jelas melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable".
Dia menyebut contoh putusan MK terkait minimal usia perkawinan pada perempuan, usia pemberhentian hakim pajak, juga masa jabatan dan usia pimpinan KPK.
Berdasarkan ilmu psikologi, usia 35-40 tahun masuk dalam kategori yang sama, yaitu kategori dewasa akhir.
Pembatasan usia minimal 40 tahun tersebut, katanyi, juga bertentangan dengan jaminan dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara Indonesia berhak memiliki kedudukan, perlakuan, dan kesempatan yang sama dan adil dalam hukum.
Francine menggugat ke MK bukan atas nama pribadi. "Gugatan itu atas nama PSI dan kader muda PSI," kata Francine. Dia sendiri akan maju sebagai calon anggota DPR dari dapil Jakarta Selatan.
Ada hubungannya dengan Gibran?
"Kami mendiskusikannya sejak akhir tahun 2022. Soal Gibran baru muncul Maret lalu," kata Francine.
Gibran, yang kini wali kota Solo, kurang dua bulan lagi merayakan ultah ke-36. Apa pun keputusan MK itulah hadiah ulang tahunnya. (*)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Janganlah perubahan itu dikarenakan ada kepentingan khusus agak mendesak. Agar Gibran putra Presiden Jokowi memenuhi syarat dicalonkan sebagai wapres.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi
- Wanita Global
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Mau Berubah?
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar