Batas Usia Angkutan Pariwisata Menjadi 15 Tahun, Kendaraan Pribadi Berapa Lama?

Batas Usia Angkutan Pariwisata Menjadi 15 Tahun, Kendaraan Pribadi Berapa Lama?
Ilustrasi cek komponen kendaraan di bengkel. Foto: Ist

“Sampai dengan sekarang Indonesia belum membatasi untuk kendaraan pribadi untuk batasan lamanya, meski memang sudah ada beberapa negara yang melakukannya. Saya hanya mendorong kepada pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi untuk membantu kajian terhadap pembatasan operasional kendaraan pada peak hour tertentu seperti yang ada di Jakarta,” tutur Budi.(chi/jpnn)


Batasan usia untuk bus pariwisata yang semula 10 tahun menjadi 15 tahun, ini juga sesuai harapan dengan Asosiasi Pengusaha Bus Pariwisata.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News