Batas Usia Capres-Cawapres Digugat, Pakar: Banyak Anak Muda yang Layak Memimpin
jpnn.com, JAKARTA - Batas Usia Pilpres Digugat, Pengamat: Banyak Anak Muda Punya Kemampuan Memimpin
Batas usia calon presiden dan calon wakil presiden tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK).
Dosen FISIP Universitas Bung Karno Faisal Chaniago menganggap positif hal itu karena saat ini banyak anak muda yang punya kemampuan menjadi pemimpin.
"Pada prinsipnya tidak ada masalah dengan JR (judicial review) usia presiden tak ada masalah, sebab banyak juga anak muda yang punya kemampuan untuk memimpin," kata Faisal kepada wartawan, Senin (11/9).
Menurutnya, saat ini banyak caleg bahkan kepala daerah yang diisi oleh anak-anak muda. Lebih dari itu, dia mencontohkan Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin yang dilantik pada usia 34 tahun.
"Contoh pemimpin muda di negara lain, Sanna Marin didapuk sebagai PM Finlandia pada 2019 dalam usia 34 tahun. Ia sekarang berumur 36 tahun," ucapnya.
"Dan tidak ada jaminan juga negara dipimpin generasi tua akan menjadi lebih baik," tambahnya.
Faisal lalu menjelaskan soal untung dan rugi soal pemimpin muda. Dari keuntungan, pemimpin muda punya jiwa keberanian lebih tinggi dan lebih progresif dalam mempimpin.
Dosen FISIP Universitas Bung Karno Faisal Chaniago menganggap positif hal itu karena saat ini banyak anak muda yang punya kemampuan menjadi pemimpin
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Gandeng YKSE, Insight Investments Jawab Tantangan Finansial Anak Muda
- Siap Menangkan RIDO jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, PP DKI Ajak Anak Muda Gunakan Hak Suara
- Kementrans dan LDPP Siapkan Beasiswa Patriot Bagi Anak-anak Muda yang Ingin Kuliah