Batas Usia Pensiun PNS Tetap 56 Tahun

Batas Usia Pensiun PNS Tetap 56 Tahun
Foto: Dok.JPNN
"Ini saya tegaskan tidak benar. Sudah kami klarifikasi melalui website BKN," ujar Aris.

Dia mengatakan jika seluruh aturan tentang PNS masih berjalan seperti semula. Belum terpengaruh dengan butir-butir RUU ASN. Karena memang RUU yang pembahasannya lumayan alot ini memang belum disahkan.

Perkembangan terakhir pembahasan RUU ASN ini adalah draf dibahas lagi di internal pemerintah. Dikabarkan jika sejumlah kementerian kembali mengebut penyelarasan RUU ASN pada Kamis (25/6) lalu. Di antaranya pihak yang terlibat adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di internal pemerintah sendiri, masih terjadi tarik ulur sejumlah pasar di dalam RUU ASN.

 

Untuk catatan, dalan draft terbaru RUU ASN yang terdapat di DPR disebutkan bahwa nantinya jabatan ASN (PNS) nantinya terdiri dari jabatan administrasi, fungsional, dan eksekutif senior.

 

JAKARTA - Masyarakat harus mewaspadai penipuan yang berkedok informasi jika rancanan undang-undang (RUU) tentang aparatur sipil negara (ASN) sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News