Batas Waktu Berakhir, Menhub Perpanjang Waktu PO Bus
jpnn.com - jpnn.com - Perusahaan Otobus (PO) Bus hingga saat ini masih banyak yang belum mau masuk ke Terminal Pulogebang.
Padahal, batas waktu yang diberikan untuk para PO bus sudah berakhir, yakni 28 Januari 2017.
"Masih ada beberapa PO-PO Bus yang belum masuk ke Terminal Pulogebang ini. Tadi sebelum ke sini saya melalui Pulogadung dan saya catat ada dua PO Bus yang masih ada di sana," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan akan memberikan waktu lagi kepada PO-PO bus agar bisa pindah ke terminal Pulogebang.
Mantan dirut AP II ini menegaskan, batas kelonggaran waktu yang ia berikan kali ini merupakan yang terakhir kalinya.
"Jadi kami akan kasih waktu satu minggu lagi agar PO-PO bus yang belum pindah bisa pindah ke terminal Pulogebang, namun saya minta nanti setelah satu minggu tidak ada lagi toleransi. Jika masih ada yang melanggar langsung kita bekukan saja izin usaha PO Bus nya," tandas Budi.(chi/jpnn)
Perusahaan Otobus (PO) Bus hingga saat ini masih banyak yang belum mau masuk ke Terminal Pulogebang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Ditlantas Polda Jabar: PO Bus yang Bawa Study Tour SMK Lingga Kencana Bodong, Akal-akalan Pengelola
- Menjelang Tutup Tahun, PO Harapan Jaya Meluncurkan 3 Armada Baru, Ada Model Sleeper Seat
- Dipercaya Banyak PO di Indonesia, Hino Bus Menguasai 64 Persen Market Share
- Tetap Eksis, Bisnis Bus Harapan Jaya Rambah Sektor Pertambangan
- Transjakarta Menyediakan Bus untuk Arus Balik dari Terminal Pulogebang
- Tingkatkan Pelayanan, Transjakarta Buka Rute Baru Mikrotrans, Cek nih Lokasinya