Batas Waktu Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Bakal Berubah, Nih Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Dana alokasi umum (DAU) masih jadi masalah dalam pengangkatan PPPK 2024.
Para kepala daerah belum punya target berapa honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.
Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan bukan hanya wilayahnya yang kesulitan mengangkat PPPK dari honorer.
Dia menyebutkan rata-rata Pemda mengalami hal serupa.
"Hampir semua kepala daerah belum tahu bagaimana kebijakannya nanti di 2024," kata Bupati Muda Mahendrawan yang ditemui JPNN.com seusai penandatanganan MoU antara Universitas Terbuka dan Pemkab Kubu Raya, Kalimantan Barat di UTCC, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (27/11).
Disentil soal tenggat waktu penyelesaian honorer pada 31 Desember 2024, Bupati Muda menilai itu belum tentu terealisasi. Sebab, semua bisa saja berubah.
"Ya, semua bisa berubah, kok, makanya kami tunggu regulasi dahulu," ujarnya.
Selain itu, dia juga berharap ada tambahan DAU untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK pada 2024.
Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan mengungkap kendala yang dihadapi daeranya untuk mengangkat honorer menjadi PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas