Batas Waktu Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Bakal Berubah, Nih Penyebabnya

jpnn.com, JAKARTA - Dana alokasi umum (DAU) masih jadi masalah dalam pengangkatan PPPK 2024.
Para kepala daerah belum punya target berapa honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.
Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan bukan hanya wilayahnya yang kesulitan mengangkat PPPK dari honorer.
Dia menyebutkan rata-rata Pemda mengalami hal serupa.
"Hampir semua kepala daerah belum tahu bagaimana kebijakannya nanti di 2024," kata Bupati Muda Mahendrawan yang ditemui JPNN.com seusai penandatanganan MoU antara Universitas Terbuka dan Pemkab Kubu Raya, Kalimantan Barat di UTCC, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (27/11).
Disentil soal tenggat waktu penyelesaian honorer pada 31 Desember 2024, Bupati Muda menilai itu belum tentu terealisasi. Sebab, semua bisa saja berubah.
"Ya, semua bisa berubah, kok, makanya kami tunggu regulasi dahulu," ujarnya.
Selain itu, dia juga berharap ada tambahan DAU untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK pada 2024.
Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan mengungkap kendala yang dihadapi daeranya untuk mengangkat honorer menjadi PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru