Batasan Produksi SKT Dinaikkan, Banyak Pihak Diuntungkan
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Bing Pratikno menilai keputusan pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau pada 2019 sangat tepat.
"Tidak ada kenaikan tarif cukai maka mengurangi inflasi dan daya beli masyarakat pun terjaga," ucap Pratikno, Kamis (8/11).
Dia menambahkan, sebelumnya pemerintah sudah berbicara dengan pelaku industri.
Menurut dia, saat itu pemerintah akan memprioritaskan sigaret kretek tangan (SKT).
Hal itu memiliki dampak positif bagi seluruh pelaku usaha SKT kecil dan menengah.
Namun, Pratikno masih menyisakan harapan untuk pemerintah. Dia berharap batasan produksi SKT untuk golongan dua dan tiga ditingkatkan.
Dengan demikian, industri SKT kecil dan menengah dapat bertumbuh.
"Dengan menaikkan batasan produksi maka banyak pihak yang diuntungkan. Bukan hanya pelaku SKT, tetapi juga pertumbuhan ekonomi daerah. Dari sisi industri ada kesempatan untuk tumbuh dan berkembang. Ini merupakan motivasi bagi industri SKT," ujar Pratikno.
Bing Pratikno menilai keputusan pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau pada 2019 sangat tepat.
- Kebijakan Kemenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dipertanyakan, RPMK Dikritik
- Komitmen Dorong Perekonomian Nasional, Nojorono Kudus Terus Inovasi Produk
- Rokok Ilegal Dinilai jadi Pemicu Penurunan Cukai Tembakau
- Pengusaha Media Luar Ruang Terancam Gulung Tikar Akibat Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
- Bea Cukai Cilacap Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Wow
- Bea Cukai Parepare Gencar Sosialisasikan Ketentuan Ini di Sulsel