Batasi Foto Tragedi Sukhoi
Kamis, 17 Mei 2012 – 04:47 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Informasi dan Humas Pusat Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) Gatot S. Dewa Broto mengharapkan foto tragedi Sukhoi di Gunung Salak tak perlu disebarluaskan secara serampangan. Seperti meng-up load foto-foto tersebut melalui jejaring sosial. Apalagi, sambung dia foto-foto yang disebarluaskan tersebut mempertajam pada sisi-sisi korban seperti adanya luka-luka yang dialami atau kondisi terburuk korban. Itu sangat tidak dibenarkan. ”Ancaman hukumannya memang tergantung perkaranya. Kalau ada unsur pornografi bisa dengan UU ITE, tetapi jika melanggar etika bisa saja menggunakan KUHP,” tegasnya.
Menurut dia, meluasnya foto-foto tragedi Sukhoi yang mengambarkan kesadisan dan kengerian peristiwa tersebut dapat menimbulkan efek buruk, terutama bagi keluarga korban yang menjadi bagian dari musibah itu. ”Kami sangat sesalkan adanya foto palsu tragedi Sukhoi beredar. Sekarang ada pula foto tragedi sebenarnya yang menyebar melalui jejarang sosial. Ini harusnya tidak perlu terjadi,” ujar Gatot saat ditemui dalam diskusi Media Islam di Jakarta.
Dia menegaskan, peredaran foto-foto yang menggambarkan kengerian dan kedahsyatan kecelakaan pesawat Sukhoi itu bisa masuk kategori pelanggaran etika. Itu berarti pelaku yang menyebar luaskan foto-foto tersebut bisa diancam pidana.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Pusat Informasi dan Humas Pusat Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) Gatot S. Dewa Broto mengharapkan foto tragedi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra