Batasi Impor Daging Sapi

Batasi Impor Daging Sapi
Batasi Impor Daging Sapi
JAKARTA - Pemerintah mulai merealisasikan rangkaian program untuk mendukung swasembada daging sapi nasional. Pada tahapan awal, Kementerian Pertanian (Kementan) kini membatasi impor daging sapi dan menekankan produksi daging sapi dalam negeri agar swasembada terwujud bertahap pada 2014.

"Sekarang produksi dalam negeri sudah meningkat. Impor Januari-Juni sudah berjalan sebesar 56 ribu ton daging, ke depan akan dikendalikan untuk memastikan swasembada terwujud," kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Bayu Krisnamurthi, di Jakarta, Rabu (7/7) kemarin.

Pemerintah, kata dia, hanya akan memberikan kelonggaran impor daging pada rantai jaringan restoran yang membutuhkan daging dengan spesifikasi khusus yang belum bisa dipenuhi dari dalam negeri. Tapi, kata dia, kebutuhan mereka sangat sedikit jika dibandingkan dengan total kebutuhan daging sapi. Menurut dia, kebutuhan daging sapi pada rantai restoran hanya 100-150 ton per bulan atau 1.200-1.800 ton per tahun, jauh lebih kecil dari kebutuhan daging sapi rumah tangga dan industri. Kebutuhan daging sapi untuk keperluan rumah tangga, menurut dia, sampai 340 ribu ton per tahun dan kebutuhan daging sapi untuk industri 65 ribu ton per tahun.

Selain mengendalikan impor, kata dia, pemerintah terus meningkatkan kapasitas produksi daging sapi dalam negeri supaya bisa memenuhi 90 persen kebutuhan nasional pada 2014. Upaya itu antara lain dilakukan melalui penyediaan bakalan dan peningkatan populasi sapi, peningkatan produktifitas dan kemampuan reproduksi sapi lokal, pencegahan pemotongan sapi betina produktif, penyediaan bibit sapi dan revitalisasi aturan distribusi dan pemasaran ternak/daging sapi.

JAKARTA - Pemerintah mulai merealisasikan rangkaian program untuk mendukung swasembada daging sapi nasional. Pada tahapan awal, Kementerian Pertanian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News