Batasi Jumlah Karyawan Kantor, Anies Baswedan: Kami Pantau dari Jumlah Kendaraan

Batasi Jumlah Karyawan Kantor, Anies Baswedan: Kami Pantau dari Jumlah Kendaraan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto : Antara /HO-DKI Jakarta Provincial Government PR

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akui bahwa pihaknya tidak akan memantau langsung kantor-kantor di Jakarta untuk memastikan mereka mematuhi aturan masa transisi. Menurutnya, pengawasan semacam itu tidak diperlukan.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan protokol yang harus dipatuhi agar pandemi virus corona tak meluas di masa transisi. Salah satunya adalah mewajibkan kantor dan industri membatasi jumlah karyawan menjadi 50 persen per sif kerja.

Anies mengatakan, untuk mengetahui tingkat kepatuhan terhadap aturan tersebut cukup dilihat dari jumlah kendaraan yang lalu lalang di jalanan ibu kota.

"Kita akan lihat itu bukan dari satu per satu. Ini kan ada puluhan hingga ratusan ribu kantor. Kami akan bisa lihat dari jumlah kendaraan masuk Jakarta di Sudirman-Thamrin, kendaraan umum, di situ kita akan lihat 'overall" (keseluruhan)," kata Anies di Jakarta, Senin (8/6).

Oleh karena itu, kata Anies, jika secara umum kasus COVID-19 meningkat maka hal itu berpotensi kembali sektor perkantoran akan ditutup. Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau agar perkantoran membagi jam kerjanya dua sif agar tidak terjadi penumpukan manusia.

"Ini semua kami pantau, dari Satpol PP juga akan memeriksa. Tapi pengaturannya memang diberikan pada tiap-tiap kantor, hari ini jumlah orang yang berangkat juga tidak menumpuk. Mudah-mudahan ini suatu tanda bahwa kantor-kantor sudah mengatur," katanya.

Untuk menghindari kepadatan di moda transportasi dan stasiun-stasiun penunjangnya saat hari pertama masuk kerja ini, Pemprov menegaskan di semua tempat akan diatur sebisa mungkin untuk adanya jarak.

Namun dia mengakui adanya tantangan di lokasi-lokasi perpindahan penumpang atau transit.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akui bahwa pihaknya tidak akan memantau langsung kantor-kantor di Jakarta untuk memastikan mereka mematuhi aturan masa transisi

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News