Batasi Jumlah Karyawan Kantor, Anies Baswedan: Kami Pantau dari Jumlah Kendaraan
Senin, 08 Juni 2020 – 18:41 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto : Antara /HO-DKI Jakarta Provincial Government PR
"Kalau halte yang mengantre ke luar, itu bisa dikelola di luar. Tapi lokasi perpindahan semisal bis, biasanya tempatnya lebih padat. Itu sudah disiapkan teknisnya oleh pengelola," ucap Anies. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akui bahwa pihaknya tidak akan memantau langsung kantor-kantor di Jakarta untuk memastikan mereka mematuhi aturan masa transisi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- Akbar Supratman: MPR Akan Mengawasi Pencairan THR Karyawan, Ojol, dan Kurir Online