Batasi Pengadilan Tipikor di Lima Kota
Bisa Hemat Anggaran Hingga Rp 540 miliar
Minggu, 30 Agustus 2009 – 14:35 WIB

Batasi Pengadilan Tipikor di Lima Kota
Koalisi juga mendesak Panitia Kerja RUU Pengadilan Tipikor bekerja serius, menyelesaikan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. “Itu jika DPR periode ini tidak ingin dikatakan sebagai DPR ‘pembunuh’ pemberantasan korupsi. Karena telah menjadi ‘jagal’ bagi matinya Pengadilan Tipikor,” tukas Wahyudi, didampingi Peneliti Hukum ICW Febri Diansyah.
Baca Juga:
Menurut dia, Pengadilan Tipikor sudah berada diunjung tanduk, terancam bubar eksistensinya. “Karenanya, koalisi meminta kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia, yang tidak menginginkan terus berjayanya para koruptor di negeri ini, untuk melakukan tekanan politik yang kuat kepada DPR dan Pemerintah, guna segera menyelesaikan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor, tentu yang sesuai harapan masyarakat,” imbuhnya.
Soal perlunya pembatasan jumlah Pengadilan Tipikor di lima wilayah juga disampaikan Febri Diansyah dari ICW. “Hingga sekarang, ICW dan koalisi tetap menyarankan pembentukan cukup di 5 region utama saja. Berdasarkan perbandingan biaya yang akan dikeluarkan untuk gaji hakim saja bahkan sangat berbeda tajam. Jika di setiap kabupaten/kota, gaji hakim Rp553.440 miliar, jika di 33 propinsi Rp65,88 miliar, dan jika di 5 region Rp12,12 miliar,” beber Febri.(gus/levJPNN)
JAKARTA - Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat Pemberantasan Korupsi (KPPK) menolak usulan pembentukan Pengadilan Tindak Pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi