Batasi Penggabungan Pilkada 90 Hari
Mendagri soal Wacana Pilkada Serentak
Selasa, 28 Agustus 2012 – 08:03 WIB
Dia juga tidak sepakat bahwa pilkada serentak itu digabung dengan pemilu nasional. "Karena isunya,pasti jadi tidak fokus," kata Bima lagi.
Selain itu, lanjut Bima, fase transisi menuju pilkada serentak juga harus ditata dengan baik. Jangan sampai timbul gejolak dan politisasi yang justru menghambat pembangunan di daerah. Salah satunya terkait penunjukan pelaksana tugas (plt) untuk mengisi jabatan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya sebelum digelar pilkada serentak. "Penunjukan plt itu rawan politisasi, isu netralitas, dan dapat menimbulkan masalah dalam pemerintahan daerah terkait dengan batasan kewenangannya," ingat Bima.
Sebagai prakondisi pilkada serentak dengan basis provinsi, Bima mengusulkan supaya pilkada 2013 tidak diundur. Namun, pelaksanaannya diatur serentak pada Juni 2013.
Rencana pilkada serentak muncul pascarencana Kementerian Dalam negeri untuk memundurkan sejumlah pilkada yang digelar pada 2014. Rencana memundurkan pilkada itu terkait adanya gelar pemilu legislatif dan pemilu presiden sepanjang 2014. Kemendagri berencana memasukkan poin penundaan itu dalam revisi UU Pilkada.
JAKARTA - Wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak terus bergulir. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan,
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG