Batasi Penjualan Miras, Menteri Gobel Klaim Didukung Minimarket
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan Rahmat Gobel kembali menegaskan alasan pemerintah melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket. Larangan dilakukan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Rahmat menuturkan, minuman beralkohol banyak dikonsumsi remaja di bawah umur. Menurut Gobel, hal tersebut akan berdampak pada daya saing generasi muda di masa mendatang.
“Kekuatan kita di generasi muda yang harus kita bangun ke depan, masalah social di kita ini masalah miras, narkoba, dan masalah social lainnya. Kalau daya tubuh nggak kuat, lemah, dia tak punya daya juang, pasti akan menyerah langsung,” kata Rahmat dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (16/5).
Rahmat menambahkan, pemerintah sebenarnya mengakomodir keluhan masyarakat soal pembelian minuman alkohol oleh konsumen di bawah umur. Dia memastikan, larangan itu didukung banyak pihak, termasuk minimarket.
“Ketika sudah dijalankan, itu SMS dari pelayan mini market banyak, berterima kasih ‘saya lebih tenang berjualan’, karena kalau nanya umur (pembeli) takut marah merusak toko,” ungkap menteri yang juga berstatus pengusaha tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perdagangan Rahmat Gobel kembali menegaskan alasan pemerintah melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket. Larangan dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Gaming Symposium Jadi Wadah SMK Berkolaborasi Pelaku Industri Gim
- Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC