Batasi PNS, Perbanyak Honorer
Untuk Kurangi Beban Keuangan Negara
Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:18 WIB
JAKARTA - Meski jumlah 4,6 juta PNS di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara lainnya, namun beban pemerintah justru lebih besar ketimbang negeri lain yang jumlah aparaturnya lebih banyak. Menurut pakar administrasi dari Universitas Indonesia (UI), Prof Eko Prasojo, hal itu muncul lantaran amburadulnya penataan formasi dan rekrutmen CPNS. Eko menyebut, ratio PNS yang proporsional adalah 30 persen. Ini agar pemerintah tidak memboroskan uang negara hanya untuk membayar gaji pegawai.
"Dalam penetapan formasi dan rekrutmen tidak dikaji mendalam tentang berapa sebenarnya ratio kepegawaian negara yang proporsional," kata Eko dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR dengan para pakar.
Eko mengatakan, seharusnya pemerintah melakukan pembedaan kepegawaian negara. Untuk itu, cetusnya, maka antara PNS, pegawai kontrak, honorer atau outsorching perlu dipetakan rationya.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski jumlah 4,6 juta PNS di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara lainnya, namun beban pemerintah justru lebih besar ketimbang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Umumkan soal Libur Sekolah di Ramadan, Ini Lengkapnya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Transformasi Pelayanan Excellent
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Viral, SMPN 5 Brebes Dilanda Banjir, Pria Berkaus Biru Ini Curhat Belum Dapat Makan Bergizi Gratis
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!