Batasi PNS, Perbanyak Honorer
Untuk Kurangi Beban Keuangan Negara
Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:18 WIB

Batasi PNS, Perbanyak Honorer
JAKARTA - Meski jumlah 4,6 juta PNS di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara lainnya, namun beban pemerintah justru lebih besar ketimbang negeri lain yang jumlah aparaturnya lebih banyak. Menurut pakar administrasi dari Universitas Indonesia (UI), Prof Eko Prasojo, hal itu muncul lantaran amburadulnya penataan formasi dan rekrutmen CPNS. Eko menyebut, ratio PNS yang proporsional adalah 30 persen. Ini agar pemerintah tidak memboroskan uang negara hanya untuk membayar gaji pegawai.
"Dalam penetapan formasi dan rekrutmen tidak dikaji mendalam tentang berapa sebenarnya ratio kepegawaian negara yang proporsional," kata Eko dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR dengan para pakar.
Eko mengatakan, seharusnya pemerintah melakukan pembedaan kepegawaian negara. Untuk itu, cetusnya, maka antara PNS, pegawai kontrak, honorer atau outsorching perlu dipetakan rationya.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski jumlah 4,6 juta PNS di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara lainnya, namun beban pemerintah justru lebih besar ketimbang
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi